
Wagub Kalteng Edy Pratowo menandatangin berita acara LKPJ di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (5/5/2025).
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Kalteng dalam menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur untuk akhir Tahun Anggaran 2024. Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Paripurna ke-10 (Penutupan) Masa Persidangan II sekaligus Rapat Paripurna ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, pada Senin (05/05/2025).
Edy Pratowo menyatakan bahwa rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan bagian dari sistem akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2024. Rekomendasi tersebut, kata dia, akan dijadikan acuan penting untuk meningkatkan kebijakan pemerintah daerah ke depannya.
“Kami menyambut baik dan menerima sepenuhnya Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Tahun 2024. Pemerintah provinsi akan segera mengambil langkah-langkah tindak lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Edy Pratowo.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa masukan dari DPRD akan digunakan sebagai bahan strategis dalam proses perencanaan dan penganggaran, baik untuk tahun berjalan maupun tahun-tahun berikutnya. Selain itu, rekomendasi tersebut juga akan menjadi dasar dalam penyusunan berbagai regulasi seperti Peraturan Daerah (Perda) serta kebijakan strategis kepala daerah.
Pemerintah Provinsi Kalteng menilai bahwa kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif memiliki peranan penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan serta dalam upaya peningkatan mutu pelayanan publik di wilayah tersebut. Karena itu, membangun hubungan kemitraan yang harmonis menjadi salah satu prioritas utama.
“Atas nama pemerintah provinsi, saya menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Tengah atas rekomendasi dan dedikasi yang telah diberikan,” tutupnya. (red)