
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran.
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, akhirnya angkat bicara terkait aksi penyegelan terhadap pabrik milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) yang dilakukan oleh sekelompok anggota organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Barito Selatan. Menurutnya, tindakan semacam itu tidak bisa dibenarkan karena Indonesia adalah negara hukum.
“Di Barsel ada ormas tertentu yang melakukan aksi, tapi tidak ada yang namanya ormas berada di atas negara. Kita memiliki aparat penegak hukum (APH), dan negara ini bukanlah negara ormas, melainkan negara yang berdasarkan konstitusi,” ujar Gubernur Sugianto Sabran ketika diwawancarai di halaman Istana Isen Mulang pada Sabtu (3/5/2025).
Gubernur juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng tidak akan tinggal diam menyikapi peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan situasi dan telah menjalin komunikasi intensif dengan pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.
“Kami sudah melakukan monitoring dan koordinasi langsung dengan Polda. Oleh karena itu, kami akan membentuk tim khusus guna menangani persoalan ini secara lebih mendalam,” lanjutnya.
Pernyataan tegas ini disampaikan dalam rangka menjaga stabilitas hukum serta iklim investasi di wilayah Kalimantan Tengah. Pemerintah Provinsi menekankan bahwa semua konflik atau persoalan wajib diselesaikan melalui mekanisme yang sah sesuai ketentuan hukum, bukan dengan tindakan sepihak yang dapat mengganggu ketertiban umum. (red)