
Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng Maskur didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng Farid Wajdi saat menunjukan komitmennya dalam memperjuangkan keadilan sosial dan perlindungan tenaga kerja di Kalteng.
PALANGKA RAYA, BATUAH.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menunjukkan sikap terbuka dan responsif terhadap perjuangan kaum buruh dan mahasiswa yang menyuarakan aspirasi pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025. Aksi damai yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kalteng ini diterima langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, didampingi oleh Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Kalteng, Maskur.
Melalui Plh. Asisten Pemkesra, Maskur, Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan apresiasi atas semangat buruh dan mahasiswa yang telah aktif menyampaikan suara rakyat. Menurutnya, Pemprov Kalteng senantiasa membuka ruang dialog sebagai bentuk nyata komitmen dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat luas.
“Pemerintah provinsi menghargai dan menerima setiap aspirasi yang disampaikan. Semua masukan ini akan kami tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan yang kami miliki,” ujar Maskur saat menyampaikan sambutan di hadapan massa aksi pada Kamis (01/05/2025).
Salah satu tuntutan utama yang mencuat dalam aksi tersebut adalah permintaan revisi terhadap Upah Minimum Regional (UMR) Kalimantan Tengah. Menanggapi hal tersebut, Maskur menjelaskan bahwa mekanisme peninjauan UMR dilakukan setiap tahun oleh dewan pengupahan, yang terdiri dari unsur tripartit: pengusaha, buruh, akademisi, serta perwakilan pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
“Untuk tahun 2025, UMR Kalteng sudah mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan arahan Presiden RI. Penetapan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan yang matang mengenai kelayakan hidup masyarakat,” jelasnya.
Maskur juga menanggapi isu nasional yang turut disuarakan dalam aksi tersebut, yakni terkait Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Isu ini menjadi salah satu sorotan utama dalam peringatan May Day tingkat nasional di Monas, Jakarta, yang dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Terkait RUU PPRT, kami sampaikan bahwa aspirasi tersebut telah diterima oleh Presiden dan saat ini sudah berada dalam proses koordinasi bersama DPR RI. Kita semua menunggu proses pembahasan dan penetapan lebih lanjut di tingkat pusat,” tutup Maskur. (red)