
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin meresmikan Gedung Baru Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), atau lebih dikenal sebagai "Gedung Bundar" dalam sebuah seremoni sederhana yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (29/4/2025).
JAKARTA, BATUAH.CO – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi meresmikan Gedung Baru Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), yang lebih dikenal sebagai “Gedung Bundar”, dalam sebuah upacara sederhana yang digelar di Jakarta pada Selasa (29/4/2025). Gedung ini diharapkan menjadi pusat baru dalam penguatan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Tanah Air.
Jaksa Agung menekankan bahwa peresmian gedung ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi mencerminkan kepercayaan masyarakat dan dukungan pemerintah terhadap Kejaksaan RI dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Pembaharuan Gedung Bundar ini merupakan wujud nyata kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan, sekaligus dorongan bagi kami untuk terus memberikan layanan hukum yang berkualitas, tegas, dan berintegritas,” ujar Burhanuddin.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan gedung tersebut, mulai dari perencanaan hingga rampungnya pembangunan. Namun, ia menekankan bahwa megahnya fasilitas bukan ukuran utama dari kewibawaan institusi.
“Kewibawaan hanya bisa diperoleh lewat kerja nyata, profesionalisme, integritas, dan dedikasi dari seluruh insan Adhyaksa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Burhanuddin mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar hukum.
“Kita tidak bisa bermain-main dengan hukum. Integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap langkah kita,” katanya.
Jaksa Agung juga menyoroti tingginya harapan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan, khususnya di bidang Tindak Pidana Khusus. Ia meminta seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan kompetensi serta menjaga komitmen dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi.
“Masyarakat menaruh harapan tinggi pada Kejaksaan. Mari kita balas harapan itu dengan kerja keras, keikhlasan, dan semangat pantang menyerah dalam menegakkan keadilan,” ucap Burhanuddin.
Gedung baru ini diharapkan menjadi lebih dari sekadar simbol fisik. Burhanuddin berharap kehadiran Gedung Bundar yang baru bisa menjadi tempat lahirnya berbagai kebijakan penting dan langkah tegas dalam membela kepentingan rakyat.
“Gedung ini harus menjadi saksi bisu lahirnya kebijakan dan tindakan tegas dalam menegakkan hukum yang berpihak pada rakyat,” tuturnya.
Dengan peresmian ini, Kejaksaan menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat infrastruktur dan kualitas pelayanan hukum. Diharapkan, gedung ini dapat menjadi pusat koordinasi yang solid dan strategis dalam memerangi tindak pidana korupsi secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan. (Red)