
Ketua DPRD Mura Rumiadi
BATUAH.CO – Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, mengimbau masyarakat untuk lebih sadar dalam membayar pajak, terutama bagi pemilik kendaraan roda dua dan roda empat. Imbauan ini disampaikannya usai menghadiri Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pengundian hadiah PBB-P2 yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Murung Raya di GPU Tira Tangka Balang, Kamis (24/4/2025).
Menurut Rumiadi, pembayaran pajak adalah kewajiban setiap individu untuk mendukung pembangunan daerah. “Dimohon kesadaran bagi yang punya kendaraan atau mobil untuk berkontribusi membayar pajak kepada pemerintah daerah. Ini bagian dari upaya meningkatkan PAD guna membangun sarana dan prasarana infrastruktur,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa infrastruktur yang dibangun melalui pajak dimanfaatkan bersama masyarakat, bukan untuk kepentingan perseorangan, dan dilakukan secara bertahap.
Terkait banyaknya kendaraan operasional milik investor yang menggunakan pelat dari luar daerah, khususnya Kalimantan Timur (KT), Rumiadi menyarankan adanya kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur dalam bentuk nota kesepahaman (MoU).
“Karena mereka beroperasi di sini, mendapatkan hasil di sini, maka kami harap ada kontribusi dalam bentuk pembayaran pajak untuk mendukung pembangunan daerah,” tegasnya. Bt