
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sampaikan rilis terkait marger XL- Smartfren. Komdigi
BATUAH.CO – Pemerintah secara resmi menyetujui penggabungan PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom Tbk menjadi satu entitas baru bernama PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam konferensi pers di Media Center Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (17/04).
Meutya menyampaikan bahwa merger ini bukan sekadar langkah bisnis, melainkan bagian dari upaya besar pemerintah untuk memperkuat ekosistem transformasi digital nasional. “Penggabungan ini diharapkan mampu menyehatkan industri seluler sekaligus menghadirkan layanan yang lebih efisien, inklusif, dan terjangkau,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa proses merger tidak boleh berdampak pada keberlangsungan tenaga kerja. “Pemerintah tidak menginginkan adanya pemutusan hubungan kerja secara massal. Ini menjadi prinsip utama dalam menjaga stabilitas industri dan melindungi para pekerja,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Meutya juga mengungkapkan bahwa salah satu komitmen penting dari entitas baru adalah peningkatan akses internet di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Targetnya, kecepatan unduhan naik 16% pada tahun 2029, serta pembangunan 8.000 base transceiver station (BTS) baru untuk daerah dengan layanan terbatas.
Lebih jauh, pemerintah juga mewajibkan XL Smart Telecom Sejahtera untuk memperluas layanan digital ke lebih dari 175.000 sekolah, 8.000 fasilitas layanan kesehatan, dan 42.000 kantor pemerintahan di seluruh Indonesia.
Dalam masa transisi, Meutya memastikan bahwa kualitas layanan pelanggan tidak boleh terganggu. “Kami akan terus mengawasi layanan kepada 95 juta pelanggan agar tetap optimal, bahkan harus lebih baik dari sebelumnya,” tutupnya.(red)